Home Hukum Simpan Shabu Dalam Celana, Jomek Meringkuk Di Sel Polres Tebing Tinggi

Simpan Shabu Dalam Celana, Jomek Meringkuk Di Sel Polres Tebing Tinggi

SHARE
Simpan Shabu Dalam Celana, Jomek  Meringkuk Di Sel Polres Tebing Tinggi

Keterangan Gambar : Simpan Shabu Dalam Celana, Jomek Meringkuk Di Sel Polres Tebing Tinggi

mediaMERAHPUTIH.com - Tebing Tinggi - Joko Priono alias Jomek (33) warga jalan Namad Damanik, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Senin (05/07/2021), sekitar pukul 22:30 WIB. di tangkap Tim Rajawali Bersinar Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Jomek di bekuk terkait memiliki dan menguasai Narkotika jenis shabu sebanyak 11 (sebelas) bungkus paket shabu dengan 2,56 gram yang di temukan petugas di dalam celana.

Saat diamakan polisi, Jomek mengaku barang haram tersebut adalah benar miliknya, Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan dalam rilis yang di terima melalui Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, Rabu(07/07/2021).

Dikatanya, penangkapan Jomek tak terlepas adanya informasi warga, di mana lokasi yang sering di jadikan tempat transaksi narkoba.

"Pada saat itu petugas langsung meluncur ke TKP, sesampainya di lokasi petugas melihat sasarannya sedang berada di pinggir jalan, tepatnya di jalan Kutilang BTN Purnawirawan Kota Tebing Tinggi", kata Iptu Agus.

Selanjutnya, takut target kabur, petugas langsung menangkap pelaku, setelah di geledah dari dalam kantong celana sebelah kanan yang di pakai pelaku, polisi berhasil menemukan barang barang bukti di maksud.

Pada saat itu, Joko alias Jomek beserta barang bukti langsung di bawah petugas ke markas Sat Natkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.yang ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun atau hukuman denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,- paling banyak 10.000.000.000,- apabila pelaku terbukti dan memenuhi unsur sebagai pengedar Narkotika Gol.1 (Shabu).|| Alex saragih/*