
Keterangan Gambar : Ket (Dubes RI untuk Malaysia (pinggir)
mediaDUNIAKERJA.com Malaysia, Pemerinta Indonesia melalui Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Memberhentikan sementara untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk semua Sektor.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono mengungkapkan bahwa Indonesia telah menghentikan sementara penempatan PMI ke Malayisa untuk semua sektor dalam keteranganya di kutip dari thestar.com.my Rabu 13 Juli 2022.
“Kami menghentikan sementara penerimaan job order baru (untuk tenaga kerja Indonesia),Namun, job order yang sudah disetujui bisa dilanjutkan,” kata Dubes Hermono saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Sebelumnya,Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato’ Sri M. Saravanan Murugan ini akan mengatur mekanisme satu kanal atau one channel system untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia.
Awak Media kami mediaDUNIAKERJA.com sudah mencoba mengubungi Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono namun sampai berita ini di naikkan belum ada tanggapan apapun prihal berita yang di rilis oleh thestar.com.my Rabu 13 Juli 2022.(red).
LEAVE A REPLY