Home TNI / POLRI Cah Nganjuk Edarkan Pil Koplo di Warkop Diringkus Polisi

Cah Nganjuk Edarkan Pil Koplo di Warkop Diringkus Polisi

SHARE
Cah Nganjuk Edarkan Pil Koplo di Warkop Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Cah Nganjuk Edarkan Pil Koplo di Warkop Diringkus Polisi

mediaMERAHPUTIH.com - NGANJUK - Tersangka Fjr (29) warga Desa Gambirejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur tak bisa berkutik saat diringkus Tim Rajawali 19 Satreskoba Polres Nganjuk Pemuda 29 tahun ini, saat ditangkap kedapatan sedang membawa pil double L atau yang kerap disebut pil koplo sebanyak 1000 butir.

"Tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang diterima polisi terkait adanya aksi jual beli pil koplo di sebuah Warung Kopi di wilayah Dusun Kandangan Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom," terang Kasubaghumas Polres Nganjuk IPTU Supriyanto kepada mediamerahputih.com, Senin (9/8/2021).

Pria berpangkat dua balok berwarna emas ini menceritakan bermodal informasi awal itu, petugas langsung menuju sebuah warung yang ada di Dusun Kandangan Desa Kedungrejo itu. Saat di lokasi, polisi curiga kepada pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan saat petugas berada di TKP itu. Apalagi, tersangka terlihat semakin gelisah mengetahui kedatangan petugas.

"Untuk memastikan kecurigaan itu, polisi langsung menggeledah tersangka. Hasilnya, polisi menemukan satu klip plastik berisi 1000 butir pil koplo yang disimpan dalam botol plastik," imbuhnya.

Karena ada barang bukti, lanjut pria yang akrab dipanggil Bang Supri ini, seketika tersangka langsung digelandang ke Mapolres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti pil koplo, polisi juga menyita uang tunai Rp 300 ribu sebagai barang buktinya. Selain itu, untuk proses pengembangan kasus pil haram itu. Yakni petugas memburu RD asal Solo Jawa Tengah

"Kemudian polisi juga memintai keterangan tersangka untuk memburu bandar pil koplo itu. Harapannya dapat memberantas peredaran narkotika baik jenis pil koplo maupun sabu-sabu," tandasnya. (Kris/Ks)